Catatan pengeluaran merupakan suatu hal yang penting untuk sebuah usaha dan bagi para pelaku usaha khususnya. Pada umumnya pelaku usaha mencatat pengeluaran atau pemasukan pada buku besar secara manual dan menghitung pemasukan dan pengeluaran juga menggunakan metode manual. Pencatatan secara manual seperti itu memiliki berbagai macam resiko.
Antara lain bisa saja pelaku usaha kehilangan buku besar tersebut atau bahkan memiliki resiko bisa salah hitung yang dapat menyebabkan kerugian. Pelaku usaha harus benar-benar teliti untuk mencatat pemasukan dan pengeluarannya agar tidak terjadi human error.
Keuntungan BukuWarung
Catatan pengeluaran dan pemasukan juga harus rapi sesuai tanggal tentunya, karena jika catatan pemasukan dan pengeluaran tidak rapi. Nantinya pelaku usaha akan kebingungan tanggal berapa barang A masuk ke gudang atau barang B keluar dari gudang. Apalagi zaman sekarang semakin canggih dan semua serba digital.
Dan semua orang juga dituntut untuk mengerti teknologi. Jadi untuk pelaku usaha tidak perlu khawatir akan kesusahan atau kesulitan mencatat pemasukan atau pengeluaran dan laporan keuangan. Karena sekarang sudah ada aplikasi yang tentunya sangat membantu pelaku usaha untuk mencatat pengeluaran dan pemasukan, menghitung keuntungan, mencatat stok barang masuk dan keluar serta menagih hutang kepada pelanggan secara otomatis.
Jadi pelaku usaha tidak perlu ribet membeli buku besar dan juga menghitung berulang kali secara manual. Karena sekarang sudah ada aplikasi Buku Warung yang dapat membantu para pelaku usaha apalagi pelaku ukm dan umkm. UKM merupakan usaha yang dibangun atau didirikan oleh perorangan.
Di negara kita ini banyak kita temui di kehidupan sehari-hari, sangat banyak ukm yang ada disekitar kita. UKM bisa dibilang merupakan salah satu yang terbanyak di negara kita. Karena jumlah UKM yang banyak di negara kita, UKM merupakan bisnis yang mampu membantu para pengangguran untuk mendapatkan pekerjaan. Jangan salah UKM juga mampu membiayai atau menerima tenaga kerja dalam jumlah yang banyak.
Selain itu, ternyata UKM memberikan dampak positif baik pada negara dan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. UKM dapat memberikan pendapatan terhadap ekonomi di negara kita. UKM mampu menyumbangkan 60% dari PDB, cukup banyak bukan. Dampak dari adanya UKM untuk perekonomian di Indonesia adalah UKM menyediakan lapangan pekerjaan sehingga pengangguran di Indonesia berkurang.
UKM dapat mengembangkan perekonomian negara dan UKM juga dapat menciptakan pasar baru. Berbicara mengenai UKM dan UMKM, sebenarnya apa perbedaan diantara keduanya? Perbedaan mendasarnya adalah UMKM merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sedangkan UKM merupakan Usaha Kecil Menengah.
Beberapa Perbedaan Para UKM dan UMKM
-
Penghasilan usaha atau omset
Menurut UU No.9 Tahun 1995 tentang UKM memiliki omset tiap tahunnya sebanyak 1.000.000.000 sedangkan menurut UU No.20 Tahun 2008 tentang UMKM memiliki omset tiap tahunnya sekitar 300.000.000
-
Jumlah tenaga kerja
Untuk usaha mikro umumnya memiliki tenaga kerja sebanyak 1 hingga 5 orang, usaha kecil memiliki tenaga kerja umumnya 6 hingga 19 orang sedangkan usaha menengah biasanya memiliki tenaga kerja sebanyak 20 hingga 100 orang
- Kekayaan bersih
- Modal awal
- Jumlah pembayaran pajak
Itulah beberapa penjelasan mengenai catatan pengeluaran dan pemasukan dan apa itu UKM serta UMKM, beberapa penjelasan mengenai perbedaan UKM dan UMKM. Mengenai informasi lebih lanjut tentang Buku Warung ataupun tentang UKM dan UMKM dapat dilihat di website resmi Buku Warung yaitu https://bukuwarung.com/ukm-dan-umkm/.