Jasa Pendaftaran Merek β Merek adalah salah satu syarat penting untuk dipertimbangkan, apabila kamu ingin mendirikan sebuah bisnis yang menyediakan suatu barang ataupun jasa. Dengan adanya merek, akan menarik minat konsumen untuk memakai ataupun mengonsumsi produk yang dijual. Seiring dengan itu, bisnismu juga akan semakin sukses.
Namun, jika kamu telah menentukan nama merek dagang dari produkmu, ada baiknya jangan langsung mendaftarkan merek dagangmu di lembaga resmi. Bisa saja nama merek itu sudah ada perusahaan lain yang memilikinya. Agar tidak terjadi hal seperti itu, sebaiknya ketahui dahulu beberapa hal penting yang perlu dilakukan sebelum pendaftaran merek.
Syarat dan biaya jasa pendaftaran merek yang benar
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan supaya permohonan merek dapat diterima
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperiksa oleh pemohon:
- Melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui apakah merek yang dibuat sudah ada yang memakai dan mendaftarkannya atau belum. Jika merek terdapat kesamaan dengan pihak lain, maka permohonanmu akan ditolak secara langsung. Untuk memeriksanya, kamu bisa mencarinya di mesin pencari ataupun mengunjungi laman resmi lembaga pendaftaran merek.
- Pastikan terlebih dahulu bahwa merekmu tidak menggambarkan jasa atau barang yang kamu jual. Misalnya jika bisnismu menjual coklat dan kamu menamai produknya dengan kata coklat, sebaiknya hindarilah hal tersebut.
- Selain mempertimbangkan nama, perhatikan juga penggunaan simbol dan jenis hurufnya. Supaya simbol dan jenis huruf yang dipakai, tidak memiliki kesamaan dengan merek dari produk-produk yang ada di pasaran.
- Pastikan merek yang kamu miliki tidak melanggar nilai agama, moral, serta aturan perundang-undangan. Contohnya menyertakan lambang suatu agama di dalam merek.
- Nama merek yang ingin didaftarkan juga tidak boleh mengecoh konsumen. Misalnya memakai singkatan dari merek yang sudah ada dan terkenal, tetapi kepanjangannya berbeda.
- Akan terjadi penolakan jika merek yang diajukan terbukti menyerupai atau meniru nama maupun simbol dari perusahaan lain, apalagi jika tidak ada persetujuan di antara keduanya.
Persyaratan pendaftaran merek
Dalam setiap pendaftaran, khususnya pendaftaran merek, pastinya harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan untuk pemohon individu.
- Kartu identitas diri sang pemohon (paspor atau KTP).
- Membuat dummy dari merek produk sejumlah tiga lembar, dengan ukuran minimal 2Γ2 cm dan maksimal 9Γ9 cm.
- Surat kuasa (apabila dibutuhkan)
- Surat pernyataan hak kepemilikan. Di mana isi surat ini mengungkapkan bahwa kamu memang berhak dalam melakukan permohonan untuk mendaftarkan merek dagang tersebut, yang kemudian bisa bermanfaat dalam menjalankan dan mengembangkan usaha yang dijalani.
- List jasa maupun barang yang telah diberikan merek.
Apabila kamu mengajukan permohonan atas nama badan usaha tertentu, Syaratnya tidak berbeda dengan persyaratan individu. Kamu hanya perlu menambahkan beberapa dokumen seperti NPWP perusahaan, akta notaris pendirian perusahaan, serta surat keterangan di daerah mana perusahaan itu berdiri.
Tarif pendaftaran merek
Berikut ini adalah biaya yang dikenakan jika menggunakan jasa untuk mendaftarkan merek dagang. Biaya tersebut tentunya bersifat transparan, efektif, murah, dilakukan secara profesional, dan tentunya berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia:
- Untuk individu yang mendaftarkan sebuah merek dikenakan harga Rp 3.000.00.
- Untuk UMKM yang mendaftarkan sebuah merek dikenakan harga Rp 1.800.000.
Sekian biaya yang dikenakan untuk mendaftarkan merek beserta syarat-syarat penting yang harus kamu lakukan sebelum mendaftarkan merek yang dimiliki. Hal-hal tersebut sangat penting untuk dilakukan, supaya di kemudian hari tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan.