Makna beserta Isi Teks Pembukaan UUD 1945 – Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) merupakan semua peraturan (secara keseluruhan) perundang-undangan Negara Indonesia yang didasarkan pada hukum yang paling dasar (UUD 1945).
Susunan UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan batang tubuh yang terdiri dari beberapa bab, pasal, dan ayat, beserta penjelasan.
UUD 1945 telah mengalami empat kali revisi atau amandemen, yang dimaksudkan untuk menyempurnakan aturan yang telah ditentukan.
Pembukaan UUD 1945 adalah satu-satunya bagian dari UUD 1945 yang tetap dipertahankan dan tidak diamandemen
Yuk! simak ulasan berikut ini terkait isi teks pembukaan UUD 1945 beserta maknanya.
Isi Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea. Pembukaan UUD 1945 berisi tentang susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta memperjelas sistem pemerintahan yang presidensial.
Berikut merupakan bunyi atau isi dari Pembukan UUD 1945 alinea 1-4:
“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Tiap alinea pembukaan UUD 1945 memiliki maknanya masing-masing. Berikut ini makna pembukaan UUD 1945 yang dirangkum dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan:
1. Alinea pertama
Alinea pertama pembukaan UUD 1945 bermakna tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia dalam melawan penjajahan kolonialisme.
Penjajahan telah melanggar segala bentuk perikemanusiaan dan perikeadilan, sehingga mereka harus segera dihapuskan dari muka bumi.
Kemerdekaan merupakan hak semua bangsa yang ada, jadi kita semua haris memperjuangkan demi kesejahteraan dan keselamatan bersama.
2. Alinea kedua
Alinea kedua memiliki arti tentang keberhasilan rakyat Indonesia memperjuangkan dan merebut kemerdekaan bangsa.
Kemerdekaan itu diraih dengan perjuangan keras dan pengorbanan pahlawan serta yang tak pernah luput atas dengan izin Tuhan Yang Maha Esa.
3. Alinea ketiga
Kemudian untuk Alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 memiliki makna tentang pernyataan seluruh rakyat Indonesia untuk mendeklarasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Oleh karena kemerdekaan tersebut, maka rakyat Indonesia menjadi bangsa yang bebas dari segala bentuk penjajahan .
4. Alinea keempat
Pada alinea keempat UUD 1945 menjelaskan tentang tujuan besar negara Indonesia dibentuk setelah meraih kemerdekaan serta perannya terhadap dunia, yaitu untuk melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan bangsa Indonesia, serta menciptakan perdamaian dan keadilan sosial yang mana juga didasari oleh Pancasila.
Pembukaan UUD alinea keempat juga menjadi bukti bahwa negara Indonesia merupakan republik yang berkedaulatan rakyat.
Mau tau sumber yang lebih lengkap dari penjelasan Makna dan isi UUD 1945?, Yuk klik link di sini.
Kunjungi juga Website INDOZONE untuk konten-konten tentang keislaman dan berita penting dan bermanfaat lainnya. Jangan sampai kelewatan!