PPN adalah pajak yang dikenakan karena adanya transaksi jual beli baik yang dilakukan oleh perseorangan maupun badan usaha atau lembaga. Pastinya kamu sudah tidak asing lagi dengan PPN bukan? PPN biasanya kamu temukan pada sturk pembayaran saat berbelanja. Sebagai warga negara yang taat pajak baik dari segi perorangan maupun pelaku bisnis, sudah sepatutnya kamu tahu segala hal yang berkaitan dengan pajak itu sendiri.
Hal-hal yang harus kamu ketahui tentang pajak antara lain adalah jenis pajak, kriteria, tarif serta pembayaran pajak itu sendiri. Dan karena PPN merupakan salah satu pajak yang berkaitan erat dengan suatu kegiatan usaha, maka kamu juga harus tahu tentang sistem PPN itu sendiri.
Pengertian dan Sistem PPN yang Wajib Kamu Ketahui
Pengertian dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pungutan yang dibebankan karena adanya kegiatan jual-beli baik barang ataupun jasa yang dilakukan oleh perseorangan maupun lembaga atau badan usaha. Oleh karenanya yang yang bertugas untuk memungut pajak ini dari pelanggan yang melakukan pembelian.
Selain itu, badan usaha tersebut juga wajib untuk melaporkan serta menyetor PPN. Biasanya badan usaha yang wajib memungut, melaporkan serta menyetor PPN adalah badan usaha yang sudah resmi dikukuhkan menjadi PKP atau Pengusaha Kena Pajak. Pengusaha yang ditetapkan sebagai PKP ini adalah pengusaha yang memiliki transaksi lebih dari 4,8 miliar rupiah per-tahun.
Adapun barang dan jasa yang dikenakan pajak PPN juga tidak boleh sebarangan. Karena semuanya sudah diatur dalam perundang-undangan, dan berikut adalah kriteria barang dan jasa yang dapat dikenakan PPN: barang hasil tambang, bahan-bahan pokok, makanan atau minuman di rumah makan, uang serta emas batangan, berbagai jasa layanan seperti asuransi, layanan medis, keuangan, pendidikan dan sebagainya.
Untuk semua barang dan jasa tersebut dikenakan tarif PPN yang sama, namun ada pembagian tarif yang disesuaikan dengan UU No. 42 tahun 2009. Tarif tersebut dibagi menjadi PPN tarif 0%, 10% hingga 15%.
Cara Penggunaan e-filling untuk Penghitungan PPN
Karena penghitungan PPN ini sangat kompleks, maka kamu harus benar-benar mempelajarinya agar tidak keliru. Namun kamu tenang saja, karena dengan adanya aplikasi e-filling kamu bisa melakukan penghitungan PPN dengan mudah. Dengan aplikasi ini kamu bisa me-record transaksi keuangan yang benar saat hendak melakukan jual beli.
Adapun cara penggunaan aplikasinya adalah sebagai berikut: pertama login di aplikasi e-Faktur dengan menggunakan PKP yang kamu miliki. Kedua Pilih dan upload SPT masa PPN dalam bentuk PDF atau CSV. Ketiga ambil kode verifikasi, dan klik link yang sudah diberikan, dan klik kirim SPT. Terakhir kamu akan menerima email yang berisikan tanda terima laporan SPT masa PPN secara online.
Informasi seputar konsep dasar PPN di atas tentu sudah memberikan gambaran umum mengenai istilah ini. Perhitungan PPN adalah hal yang perlu diperhatikan betul agar tidak salah. Nah, saat ini sudah ada aplikasi BukuKas yang akan membantu perhitungan PPN dengan mudah. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasinya di Google Play Store. Penasaran? Instal segera!