Mempelajari dunia properti memang bisa dibilang cukup rumit. Hal tersebut karena banyak sekali istilah-istilah perlu dipelajari, salah satunya adalah strata title. Agar bisa membantu dalam meningkatkan pengetahuan seputar properti, pada kali ini akan dibahas mengenai hal tersebut seperti pengertian, legalitas, cara memperpanjang, dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya, silakan simak pembahasan berikut.
Apa Itu Strata Title?
Mungkin masih banyak orang belum mengetahui pasti tentang istilah tersebut. Pada dasarnya, title strata mengacu pada sebuah hak milik atas satuan rumah susun. Artinya, ini merupakan hak kepemilikan bersama, yakni terdiri dari hak bersama atas ruang publik serta eksklusif atas ruang pribadi. Di ruang publik, pemilik terikat oleh peraturan, namun tidak dengan di ruang pribadi.
Karena berstatus sebagai pemegang hak, artinya pemilik mempunyai hak atas bagian bersama seperti benda atau tanah secara adil dan proporsional. Namun, masih belum ada aturan pasti mengenai lokasi yang ditunjuk. Sebagai contoh, apartemen 10 unit berdiri di lahan seluas 50 meter persegi. Setiap pemilik unit seakan-akan mempunyai tanah satu meter persegi.
Mengenai Title Strata
Layaknya kepemilikan bangunan lainnya, terdapat sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Hal tersebut berfungsi sebagai bukti kepemilikan title strata. Di dalam sertifikat tersebut diterangkan mengenai beberapa hal seperti keterangan mengenai jenis hak tanah, luas, serta letak-letaknya. Namun, sertifikat ini memiliki jangka waktu terbatas dan perlu diperbarui.
Sebagai contoh, sebuah unit apartemen dibangun di tanah Hak Guna Bangunan dengan jangka waktu 15 tahun. Setelah waktu tersebut habis, maka sertifikat wajib diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui, sebagai catatan saja, kepemilikan ini tak hanya berlaku pada rumah susun, melainkan bangunan lain seperti rumah dua lantai juga dapat dijual menggunakan ini.
Cakupan-Cakupan Title Strata
Agar tetap bisa digunakan tanpa melanggar batas, tentu saja ada cakupan-cakupan yang perlu diperhatikan. Lalu, bagaimana dengan cakupan tersebut? Secara jelas sudah disebutkan bahwa hak ini mencakup pada tanah tempat didirikan sebuah rusun, termasuk benda-benda serta fasilitas di atasnya. Akan tetapi, mengenai lokasi pasti besaran tersebut masih belum ada aturan tegas.
Beberapa Hal Penting yang Harus Diperhatikan
Pengetahuan akan title strata ini sangat penting Anda ketahui jika ingin membeli apartemen atau rumah susun. Selain itu, ada hal lain yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Sebagai contoh, perhatikan mengenai hak atas satuan rusun. Pastikan terlebih dahulu mengenai status tanah tempat didirikannya rusun tersebut. Apabila dibangun di tanah Hak Guna Bangunan, maka kemungkinan akan terjadi masalah.
Dasar Hukum Pengaturan
Peraturan mengenai hak kepemilikan rusun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1988 mengenai rumah susun. Selain itu, ada juga Undang-Undang nomor 16 tahun 1985 mengenai rumah susun. Kepemilikan atas satuan rumah susun tersebut meliputi hak bersama, bagian bersama, dan tanah bersama.
Cara Melakukan Perpanjangan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, hak kepemilikan ini tidak berlaku selamanya, melainkan terdapat jangka waktu tertentu. Setelah jangka waktu habis, maka pemilik harus melakukan perpanjangan. Perpanjangan dilakukan 2 tahun sebelum masa berlaku habis. Namun, jangan khawatir karena biasanya pengelola akan memberi tahu hal tersebut. Tim Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun akan mendatangi terkait jatuh tempo sertifikat dan bisa segera melakukan pemrosesan.
Itulah tadi sedikit penjelasan mengenai strata titleΒ atau hak kepemilikan rumah susun. Bisa dikatakan hal tersebut cukup penting diketahui apabila Anda ingin membeli rumah susun atau apartemen.