Loading

Tentang Lembur dan Perhitungan Upah Lembur yang Benar Sesuai Peraturan

Halo selamat malam. Jam 07.00 malam tadi saya baru aja pulang kerja nih. Padahal jam kerja di kantor saya sebenarnya hanya sampai jam 4 sore. Yap, saya baru saja pulang dari kerja lembur karena memasuki awal bulan dan harus menyelesaikan laporan yang harus selesai besok hari.

Sepulangnya dari kantor, kemudian mandi lalu membuka laptop, eh kepikiran mau nulis artikel tentang lembur ini deh. Dan dalam hati saya membatin “enaknya punya blok niche gado-gado gini. Haha semua hal bisa dijadiin bahan tulisan apa lagi yang berkaitan dengan kegiatan atau aktivitas sehari-hari hehe” bener gak guys?
Tentang Lembur Dan Perhitungan Upah Lembur Yang Benar Sesuai Peraturan

Back to topic, jadi di artikel kali ini saya akan sedikit bercerita atau menjelaskan tentang apa itu lembur, bagaimana perhitungan uang/upah lembur dan bagaimana hak dan kewajiban kita sebagai karyawan setelah menjalankan lembur atau over time di kantor.

Dan juga akan membahas tentang pertanyaan yang nampaknya paling banyak membuat penasaran orang-orang yaitu apakah semua perusahaan menjalankan atau menerapkan sistem perhitungan lembur yang sesuai untuk karyawannya.

BTW, aku adalah seorang staff accounting yang bekerja di salah satu perusahaan manufaktur di Surabaya. Kerjaanku mengharuskanku beberapa kali lembur, terutama saat akhir bulan karena harus mengerjakan laporan keuangan.

Yuk kita bahas aja langsung tentang uang dan upah lembur.

 

Apa itu Lembur dan Upah Kerja Lembur

Upah lembur yaitu upah yang sudah seharusnya diterima pekerja atau karyawan dari pemberi kerja atas kewajiban yang telah dilakukannya yaitu menjalankan pekerjaannya sesuai dengan jumlah waktu kerja lembur nya.

Sedangkan lembur adalah suatu waktu yang menunjukkan bahwa kita bekerja melebihi jam kerja yang sudah ditentukan kantor atau perusahaan.

Menurut pasal 1 ayat 1 peraturan menteri nomor 102/VI/2014 bahwa Waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 8 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah. (KLIK DISINI untuk melihat peraturannya)

Oh iya dan waktu kerja lembur tersebut hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam perhari dan 14 jam dalam satu minggu di luar istirahat mingguan atau hari libur resmi ya.



Tentang Lembur Dan Perhitungan Upah Lembur Yang Benar Sesuai Peraturan
Jadi apabila saya pecahkan dalam bentuk poin poin gambarannya adalah yang dinamakan LEMBUR adalah apabila :

  • bekerja melebihi 7 jam sehari ( untuk yang bekerja 6 hari atau 40 jam dalam seminggu)
  • bekerja melebihi 8 jam sehari (untuk yang bekerja 5 hari atau 40 jam dalam seminggu)
  • bekerja pada hari istirahat mingguan
  • bekerja pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah (tanggal merah)

Dengan syarat:

  • tidak melebihi 3 jam perhari
  • tidak melebihi 14 jam dalam satu minggu (di luar istirahat mingguan atau hari libur resmi ya)

Prosedur Lembur yang Benar

  • atas ijin atasan
  • Membuat SPL (Surat Penugasan/Pemberitahuan Lembur)
  • Ada deskripsi job yang dikerjakan saat lembur

Jangan sampai lembur hanya untuk mencari uang tambahan. Pastikan pekerjaan kalian jelas dan memenag benar-benar memerlukan waktu lembur. Terlalu sering lembur juga akan menimbulkan nilai yanng kurang baik di mata perusahaan jika nyatanya pekerjaan kalian masih bisa di selesaikan di jam kerja normal.


Tentang Lembur Dan Perhitungan Upah Lembur Yang Benar Sesuai Peraturan
Perhitungan Upah Lembur atau Uang Lembur

Saya pernah mencari tahu di Disnaker dan juga bertanya kepada orang HRD saya tentang perhitungan Uang lembur.kira kira seperti berikut ini perhitungannya?

 

a. Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Kerja

Jam Lembur Rumus Keterangan
Jam Pertama 1,5  X 1/173 x Upah Sebulan Upah Sebulan adalah 100% Upah bila
upah yang berlaku di perusahaan terdiri
dari upah pokok dan tunjangan tetap
Jam Ke-2 & 3 2   X 1/173 x Upah Sebulan Atau 75% Upah bila Upah yang berlaku
di perusahaan terdiri dari upah pokok,
tunjangan  tetap dan tunjangan tidak tetap.
Dengan ketentuan Upah sebulan tidak
boleh lebih rendah dari upah minimum

 

b. Perhitugan Upah Lembur Pada Hari Libur/Istirahat

JAM LEMBUR KETENTUAN UPAH LEMBUR RUMUS
5 Hari Kerja per minggu (40 Jam/Minggu)
8 Jam pertama 2 Kali Upah/Jam 8 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan
Jam ke-9 3 Kali Upah/jam 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan
Jam ke-10 s/d Jam ke-11 4 Kali Upah/Jam 1 jam X 4 x 1/173 x upah sebulan
6 Hari Kerja per minggu (40 Jam/Minggu)
7 Jam pertama 2 Kali Upah/Jam 7 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan
Jam Ke 8 3 Kali Upah/jam 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan
Jam Ke-9 s/d Jam ke-10 4 Kali Upah/Jam 1 jam X 4 x 1/173 x upah sebulan
Hari Libur Resmi Jatuh Pada Hari Kerja Terpendek misal Jum’at
5 Jam pertama 2 X Upah/jam 5 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan
Jam ke-6 3 X Upah/jam 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan
Jam Ke-7 & 8 4 X Upah/jam 1 jam X 4 x 1/173 x upah sebulan

SUMBER:  KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR KEP.102 /MEN/VI/2004

Fakta Tentang Uang Lembur

1. Masih Banyak yang Belum Tahu Perhitungan Uang Lembur

Yap tepat sekali hal ini karena biasanya kita, sebagai karyawan yang bekerja di suatu perusahaan hanya akan mengikuti peraturan yang diterapkan. Dan memang tidak semua perusahaan menjalankan sistem perhitungan ini.

Dan sepertinya sebagai karyawan yang bekerja di tempat atau di perusahaan yang tidak menerapkan sistem perhitungan lembur dengan benar merasa hanya ada dua pilihan yaitu pasrah adengan keadaan atau mencari pekerjaan di perusahaan yang lebih menghargai waktu karyawannya bekerja dan memberikan upah lembur yang semestinya

Tentang Lembur Dan Perhitungan Upah Lembur Yang Benar Sesuai Peraturan

2. Tak Semua Perusahaan Menerapkan Sistem Perhitungan Uang Lembur Sesuai Peraturan

Sebenarnya kalau dilihat dari hitung-hitungan sesuai peraturan, upah lembur Indonesia cukup lumayan loh. Dan emmang itu kan hak bagi karyawan yang melaksanakan kewajibannya melakukan pekerjaan secara overtime atau lembur.

Coba kalian praktekan atau buat simulasi apabila kalian lembur dan menggunakan sistem perhitungan seperti di atas. Pasti cukup lumayan untuk menambah pemasukan bukan kok.

Namun sayangnya peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah ini tidak selalu berjalan dan diterapkan di tempat kerja. Hal ini dikarenakan tidak semua perusahaan mempunyai kondisi keuangan yang baik untuk membayarkan upah lembur karyawannya.

Faktor lain mungkin pimpinan yang tidak selalu rela uangnya dialokasikan untuk lembur karyawan. Alasan lain bisa jadi karena perusahaan tidak mau ribet menghitung uang lembur sesuai aturan di atas sehingga mereka menggunakan atau mempunyai peraturan sendiri dalam perhitungannya.

Ini adalah kebijakan upah lembur yang kurang baik diterapkan oleh perusahaan.

3. Ada Perusahaan yang Menerapkan Prinsip Loyalitas

Namun di sisi positifnya ada beberapa perusahaan yang memang tidak menggunakan tarif atau perhitungan lembur seperti aturan di atas. Bahkan tidak menerapkan dan tidak ada istilah lembur sama sekali di dalam perusahaannya.

Kinerja pegawai yang bekerja di luar jam kerja dianggap dan disebut sebagai LOYALITAS. Namun biasanya perusahaan perusahaan yang menerapkan prinsip loyalitas seperti ini bersedia membayar gaji pokok dan tunjangan bulanan nya dengan angka yang cukup besar sehingga karyawan yang lembur tidak akan mempermasalahkan uang lembur mereka lagi (kantor kaka saya dulu menerapkan prinsip tersebut dan memang berani bayar gaji gede).

Uang Lembur di Tempat Kerja Saya

Saya baru 1,5 tahun bekerja di kantor ini.  Perusahaan manufaktur di Surabaya. Alhamdulillah ketika deal gaji usai interview kedua kalinya,  pihak kantor menginformasikan kalau upah lembur di kantor ini menerapkan sistem perhitungan sesuai aturan pemerintah.

Wah bersyukurlah saya.  Alloh menempatkan saya ke perusahaan yang secara keuangan baik (semoga selalu baik)  dan perusahaan ini selalu memberikan hak karyawan sesuai dengan aturan. Baik gaji,  lembur,  THR,  bonus dan lain sebagainya.

Berbeda dengan perusahaan tempat saya bekerja dulu.  Sebelum di kantor yang sekarang ini,  saya pernah bekerja selama 5 tahun di perusahaan distributor.  Disana sangat miris perhitungan uang lembur nya.  Lembur sehari 8 jam pun hanya diberikan upah 65.000 tak dilihat berapa gaji pokok karyawan yang lembur.  Semua dipukul rata.

Bahkan tim fakturis yang setiap hari lembur sebulan full sampai jam 7 atau setengah 7 ( jam kerja normal pulang jam 4 sore)  hanya mendapatkan lembur 200.000 sebulan.  Miris.

Untuk itu saya semakin merasa bersyukur atas semua yang Alloh gariskan pada saya sampai hari ini.  Termasuk masalah ini hehe.
Udah ya sampai sini dulu sharing-nya.  Semoga bermanfaat bagi pembaca.  🙂

TERIMAKASIH
RINI NOVITA SARI
IG: @rinie_noe
rinienoe46@gmail.com

svg

What do you think?

Show comments / Leave a comment

Leave a reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

svg
Quick Navigation
  • 01

    Tentang Lembur dan Perhitungan Upah Lembur yang Benar Sesuai Peraturan