Beberapa Syarat Pendirian PT yang Wajib Anda Tahu

Mendirikan perseroan terbatas atau PT tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Jika Anda ingin mendirikan PT sebaiknya mengikuti aturan yang ada agar sesuai dengan hukum yang berlaku. Syarat pendirian PT harus dipenuhi karena menjadi langkah penting untuk mengembangkan bisnis yang Anda jalani.

PT atau perseroan terbatas merupakan badan hukum dengan persekutuan modal serta didirikan dalam sebuah perjanjian. PT harus mengikuti peraturan yang ada karena memiliki modal dasar atau berupa saham yang terbagi-bagi.

Syarat Pendirian PT

Syarat Pendirian PT

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pembisnis apabila ingin mendirikan PT. Berikut ini adalah syarat pendirian PT yang sebaiknya Anda ketahui sehingga nanti bisa melakukan persiapan dengan baik:

1. Terdiri dari 2 Orang Atau Lebih

Syarat pertama Apabila Anda ingin mendirikan PT yaitu pendirinya paling tidak terdiri dari dua orang atau lebih. Selain itu, pembuatan akta notaris harus berbahasa Indonesia.

2. Satu Komisaris dan Satu Direktur

Di dalam sebuah perusahaan harus ada pengurus yang jelas yaitu terdiri dari 1 orang direktur dan juga satu orang komisaris.

3. Nama dengan Bahasa Lokal

Syarat pendirian PT berikutnya yang juga harus diperhatikan ketika akan mendirikan PT adalah memilih nama yang tepat. Jika Anda mendirikan perusahaan atau PT lokal sebaiknya nama perusahaan terdiri dari 3 suku kata saja dan jangan menggunakan kata asing.

4. Pemegang Saham Wajib Memiliki Saham

Syarat lainnya yaitu setiap susunan pemegang saham harus memiliki bagian saham yang jelas.

5. Memasukkan Satu Pemegang Saham bagi yang Belum Memiliki Perjanjian Nikah

Apabila pendiri dari PT merupakan sepasang suami istri maka sebaiknya harus memiliki perjanjian nikah. Namun apabila belum memiliki perjanjian nikah, suami istri harus memasukkan salah satu sebagai pemegang saham.

6. Memiliki Modal Dasar

Syarat berikutnya yaitu harus memiliki modal dasar dengan nominal minimal 10 miliar rupiah. Syarat ini ini diberlakukan untuk PT PMA. Sedangkan untuk PT biasa modal dasar yang dikeluarkan harus sesuai dengan kesepakatan pendiri perseroan.

7. Setoran Modal Minimal 25%

Dari modal dasar perusahaan yang harus dimiliki, PT juga harus melakukan setoran modal minimal sebesar 25%.

Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Apabila ingin Mendirikan PT

Selanjutnya apabila semua persyaratan tersebut dapat dipenuhi, Anda juga harus mempersiapkan berbagai macam dokumen yang dibutuhkan. Berikut ini adalah beberapa dokumen penting yang harus disiapkan apabila ingin mendirikan PT:

Fotokopi KTP

Para pemegang saham dan juga pengurus harus mempersiapkan fotokopi KTP. Jika tidak maka bisa menggunakan password atau kitas pemegang saham.

Fotokopi NPWP

Anda juga harus mempersiapkan fotokopi NPWP pribadi terutama untuk seluruh pengurus perusahaan.

Surat Kuasa

Surat kuasa tersebut harus dipersiapkan dengan baik dan jangan lupa juga harus dilengkapi dengan materai.

Surat Pernyataan Domisili

Berikutnya Anda juga harus mempersiapkan surat pernyataan domisili yang dilengkapi dengan materai.

Surat Pernyataan Setor Modal

Surat yang satu ini juga harus dibuat secara jelas dengan diberi materai.

Pernyataan KBLI

Dokumen berikut yang juga tidak boleh dilewatkan adalah surat pernyataan KBLI bermaterai.

Apabila semua Syarat pendirian PT telah dilengkapi, Anda bisa langsung mulai mendaftarkan Anda agar terdaftar dan sah dimata hukum.

Ketika Anda mengajukan pendirian PT maka ada beberapa prosedur yang harus dilalui. Pertama-tama nama perusahaan Anda akan dicek terlebih dahulu. Jika ternyata nama PT sudah digunakan oleh perusahaan lain maka Anda harus menggantinya.

Selanjutnya, Anda juga harus mempersiapkan data pendirian PT. Ada beberapa hal yang akan dimintai yaitu mengenai nama, tujuan, maksud, domisili, permodalan, struktur pengurus dan lain sebagainya yang berkaitan dengan PT.

Berikutnya Anda harus mendaftarkan PT melalui kementerian hukum dan HAM agar mendapatkan bukti pendaftaran. Jika PT sudah mendapatkan status badan hukum maka bisa melanjutkan pengajuan NPWP.

Apabila sudah mendapatkan NPWP, Anda juga perlu untuk mendaftar Nomor Induk Berusaha. Cara mengurus NIB yaitu bisa dilakukan melalui Online Single Submission.

Tahap selanjutnya adalah mengajukan permohonan izin usaha atau Surat Izin Usaha Perdagangan. Ketika mengurus surat izin usaha perdagangan, perusahaan harus memiliki domisili yang jelas serta Tanda Daftar Perusahaan. Jika belum memiliki, Anda bisa menggunakan Virtual Office Jakarta.

Syarat pendirian PT serta tahapannya memang cukup panjang. Akan tetapi jika perusahaan sudah mendapatkan akta perusahaan akan mendapatkan legalitas usaha dan perizinan yang jelas.

Demikianlah informasi tentang Syarat pendirian PT. Anda yang ingin mendirikan PT bisa mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan seperti yang telah disebutkan di atas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

More like this

Bisnis Sewa Lapangan Badminton

Tips Kembangkan Bisnis Sewa Lapangan Badminton, Makin Laku!

Semakin banyak minat olahraga yang ada di masyarakat, tentu semakin meningkatkan peluang kamu untuk bisa mengembangkan bisnis...
Strategi Digital Marketing

Menangkan Persaingan: Strategi Digital Marketing yang Wajib Diketahui

Istilah digital marketing saat ini sudah sangat familiar, terutama di dunia bisnis online. Hampir semua perusahaan, baik...
Software Distributor Terbaik

Rekomendasi 10 Software Distributor Terbaik di Indonesia

Apakah Anda sedang menjalankan bisnis distribusi? Maka Anda membutuhkan bantuan software atau aplikasi digital untuk mengelola seluruh...
Total
0
Share