UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menurut Undang Undang No. 20 tahun 2008 dapat didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Usaha ini dapat dilakukan secara perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjdi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar serta memenuhi kriteria lain. (Kompas.com: 2019)
Untuk masuk kriteria sebagai UMKM, seorang pengusaha maksimal mempuanyai aset sebesar 10 miliar rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan memiliki omzet sebesar 50 miliar pertahun. Tidak ada batasan jenis usaha untuk masuk kriteria sebagai UMKM. Sehingga istilah UMKM tidak hanya terbatas pada penjual di pasar tradisional atau penjual jajanan di depan sekolah saja melainkan juga eksportir dan pelaku bisnis pariwisata yang memang jumlah omzet dan asetnya masuk dalam kriteria diatas.
Program Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris untuk UMKM
Hingga tulisan ini dibuat, penulis belum menemukan pemberitaan yang secara khusus fokus kepada program kursus bahasa Inggris untuk UMKM yang telah dilakukan oleh Pemerintah pusat.
Adapun untuk pemerintah daerah, beberapa daerah seperti Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Dinas Koperasi dan UMKM Cilegon sudah melaksanakan kursus bahasa Inggris untuk UMKM di daerahnya. Menurut penulis, hal ini kemungkinan terjadi karena Pemerintah pusat masih berfokus kepada bantuan modal untuk UMKM dan pembukaan jalur pemasaran non digital melalui berbagai pameran.
Pemberitaan tentang kursus bahasa Inggris untuk UMKM seringkali muncul untuk kursus yang diselenggarakan oleh lembaga non Pemerintah seperti inisiatif dari paguyuban UMKM atau inisiatif dari akademisi.
Dibalik itu semua, penulis yakin untuk beberapa daerah yang mengandalkan pariwisata sebagai tumpuan PDRB (Product Domestic Regional Bruto) seperti kota Yogyakarta, pemerintah setempat sudah melangsungkan pendidikan dan pelatihan bahasa Inggris untuk UMKM didaerahnya.
Dengan demikian program pelaksanaan kursus bahasa Inggris untuk UMKM pada tahun 2020 masih menjadi program yang seharusnya dilaksanakan dan menjadi program strategis pemerintah pusat disamping menyediakan bantuan permodalan dan akses pemasaran. Sebab bahasa Inggris kini tidak hanya dipakai dalam konteks interaksi Internasional, melainkan juga interaksi nasional jika pelaku UMKM ingin berekspansi.
Kebutuhan untuk menguasai bahasa Inggris kini tidak hanya menjdi kebutuhan kalangan akademisi ataupun anak muda melainkan menjdi kebutuhan semua orang. Terlebih apabila mengingat bahwasanya Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang menjadikan tingkat persaingan baik usaha maupun tenaga kerja semakin tinggi.
Namun demikian tampaknya Pemerintah pusat Republik Indonesia masih belum menjadikan program ini sebagai program prioritas sehingga belum ada pemberitaan mengenai pelaksanaan program.
Masih merujuk pada laman tersebut, salah satu peran UMKM terhadap perekonomian Indonesia adalah peran UMKM dalam hal menyumbang cadangan devisa negara. Sebab, UMKM masa kini tidak hanya berkutat pada industri yang memiliki pangsa pasar domestik saja melainkan juga industri yang memiliki peminat dari luar negeri. Industri industri tersebut seperti industri pariwisata, industri marmer, atau industri hasil perikanan (terutama lobster).
Oleh karena itu, penting kiranya bagi UMKM untuk mengerti bahasa Inggris. Minimal mengerti bahasa Inggris secara pasif. Sebab dengan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang cukup, UMKM di Indonesia dapat memutus rantai distribusi dengan memahami dokumen kontrak yang diperlukan sekaligus dapat menyediakan layanan yang lebih baik untuk pelanggan.
Artikel ini akan membahas mengenai pentingnya pelatihan bahasa Inggris untuk UMKM dan program program yang sudah dilakukan pemerintah serta lebih baik dilakukan pemerintah untuk mewujudkan UMKM berlevel Internasional.